Komitmen Pemkot Pagar Alam dalam Percepatan Hibah Tanah dan Penjualan Barang Milik Negara, Ini Upayanya!

 Komitmen Pemkot Pagar Alam dalam Percepatan Hibah Tanah dan Penjualan Barang Milik Negara, Ini Upayanya!

Komitmen Pemkot Pagar Alam dalam Percepatan Hibah Tanah dan Penjualan Barang Milik Negara, Ini Upayanya!--

PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota Pagar Alam menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan proses hibah tanah dan penjualan barang milik negara.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pagar Alam, Rano Fahlesi SE MSi, memimpin rapat tindak lanjut terkait permohonan hibah tanah oleh Polres Pagar Alam dan pembahasan penjualan barang milik negara/daerah, khususnya kendaraan perorangan Dinas.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Besemah III ini bertujuan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah diperlukan dalam proses hibah tanah dan penjualan barang tersebut.

"Kami sangat mendukung percepatan proses hibah tanah pada Polres Pagar Alam yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi kota Pagar Alam," ungkap Pj Sekda Rano Fahlesi.

BACA JUGA:Usai Keruntuhan Sriwijaya, Palembang Dikuasai Bajak Laut Tiongkok, Begini Kisahnya

Hibah tanah yang diizinkan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam untuk Polres Pagar Alam ini akan digunakan untuk pembangunan sentra pelayanan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Dengan adanya sentra pelayanan ini, diharapkan masyarakat Kota Pagar Alam akan mendapatkan layanan publik yang lebih baik dan transparan, serta menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.

Selain hibah tanah, Pemerintah Kota Pagar Alam juga mendukung penjualan barang milik Negara, berupa kendaraan dinas perorangan.

Proses penjualan ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam PP Nomor 20 Tahun 2022 dan peraturan lain yang berlaku.

BACA JUGA:Sejarah Bajak Laut di Kekaisaran Tiongkok, Berlayar Bersama Armada 80.000 Perompak

"Kami juga mendukung penjualan barang milik negara berupa kendaraan dinas perorangan yang akan diproses dengan berkoordinasi pada pihak terkait," tambah Pj Sekda.

Rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait menunjukkan komitmen dan sinergi antarinstansi dalam mendukung proses hibah tanah dan penjualan barang milik negara tersebut.

Kehadiran pejabat-pejabat dari berbagai dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Lingkungan Hidup (LH), menunjukkan seriusnya pemerintah dalam memastikan proses ini berjalan dengan baik.

Dampak positif dari keputusan ini sangat besar bagi kemajuan Kota Pagar Alam. Selain memberikan dukungan infrastruktur melalui pembangunan sentra pelayanan WBK dan WBBM, penjualan barang milik negara juga dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: