Memastikan Kepatuhan Pajak: Panduan Lengkap Pelaporan SPT Tahunan 2023

Memastikan Kepatuhan Pajak: Panduan Lengkap Pelaporan SPT Tahunan 2023

Memastikan Kepatuhan Pajak: Panduan Lengkap Pelaporan SPT Tahunan 2023--

Alat Transportasi: Sepeda, sepeda motor, mobil, dan alat transportasi lainnya.

Harta Bergerak Lainnya: Termasuk logam mulia, batu mulia, barang seni, pesawat terbang, elektronik, furnitur, dan lainnya.

BACA JUGA:6 Rahasia Sukses! Begini Cara Mengatur Keuangan ala Gaya Hidup Orang China

Harta Tidak Bergerak: Tanah, rumah, apartemen, ruko, gudang, dan properti lainnya.

Proses Pengisian SPT secara Online

  1. Kunjungi laman resmi DJP Online di www.pajak.go.id menggunakan perangkat handphone atau laptop.
  2. Login dengan NIK/NPWP, password, dan kode keamanan.
  3. Pilih opsi e-filing dan mulai buat SPT.
  4. Pilih formulir SPT yang sesuai dengan penghasilan Anda (1770 atau 1770 S).
  5. Isi formulir berdasarkan tahun pajak dan status SPT Anda.
  6. Ikuti 18 tahap pengisian data, mulai dari penghasilan final, harta yang dimiliki, hingga utang pada tahun pajak tersebut.
  7. Sesuaikan isi SPT dengan status pajak Anda, apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar.
  8. Setelah selesai, klik tombol setuju dan tunggu kode verifikasi yang dikirim melalui email atau nomor telepon Anda.
  9. Masukkan kode verifikasi yang diterima dan kirim SPT Anda.
  10. Anda akan menerima tanda terima elektronik SPT Tahunan melalui email.

BACA JUGA:Usai Geledah Kantor PT Taspen, KPK Sita Dokumen Keuangan, Ada Apa?

Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan terstruktur mengenai proses pelaporan SPT Tahunan. 

Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah yang diuraikan untuk memenuhi kewajiban pajak dengan tepat waktu. 

Dengan memastikan pelaporan yang tepat, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga mendukung integritas sistem perpajakan negara.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: