Soal Rekapitulasi Pemilu di Lima Provinsi, Ini Keterangan dan Target KPU!
Soal Rekapitulasi Pemilu di Lima Provinsi, Ini Keterangan dan Target KPU!--
PAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menyelesaikan pengesahan suara Pemilihan Umum 2024 di 33 provinsi pada Minggu malam, tetapi masih ada lima provinsi yang belum direkapitulasi secara nasional.
Dengan target untuk menyelesaikan rekapitulasi tersebut pada Senin, 18 Maret, KPU menekankan pentingnya menuntaskan proses ini menjelang batas waktu yang ditetapkan.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam pernyataannya menyatakan bahwa lima provinsi yang tersisa untuk direkapitulasi adalah Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.
Selain itu, perlu juga dibahas rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional.
Proses rekapitulasi menjadi fokus utama KPU, terutama mengingat hasilnya akan menjadi dasar penentuan hasil pemilihan umum secara nasional.
Meskipun sudah ada hasil sementara yang menunjukkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dengan jumlah suara yang signifikan, proses rekapitulasi ini diperlukan untuk memastikan keabsahan dan keakuratan hasil akhir.
Proses Rekapitulasi di Lima Provinsi Tersisa
August Mellaz, seorang anggota KPU, menegaskan target untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara di lima provinsi tersisa pada hari itu juga.
Provinsi-provinsi tersebut, yang telah berada di Jakarta untuk proses rekapitulasi, meliputi Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Maluku.
Mellaz menjelaskan bahwa Jawa Barat menjadi prioritas pertama untuk direkap pagi itu.
Kemudian, Provinsi Papua Barat Daya dijadwalkan tiba di Jakarta pada pukul 12.00 WIB, sementara Papua dan Papua Pegunungan diharapkan tiba pada pukul 19.00 WIB.
Maluku dijadwalkan tiba pada pukul 20.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: