Kejagung Periksa Dua Admin CV Mutiara Alam Lestari Atas Kasus Timah, Ini Hasilnya!

Kejagung Periksa Dua Admin CV Mutiara Alam Lestari Atas Kasus Timah, Ini Hasilnya!

Kejagung Periksa Dua Admin CV Mutiara Alam Lestari Atas Kasus Timah, Ini Hasilnya!--

PAGARALAMPOS.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Telah memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022.

Kedua saksi yang diperiksa adalah YF dan GST, keduanya merupakan admin dari CV Mutiara Alam Lestari.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk.

BACA JUGA:Hadapi Real Madrid di Perempat Final UCL, Man City Singgung Rasa Bosan

Pemeriksaan bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut yang menyeret sejumlah nama, termasuk Tersangka TN alias AN dan kawan-kawan.

Dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki berkaitan dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk selama tujuh tahun terakhir.

Pemeriksaan ini menyoroti praktik-praktik yang diduga melanggar hukum dalam bisnis komoditas timah yang menjadi andalan ekonomi bagi sejumlah daerah di Indonesia.

Menurut Kepala Tim JAM PIDSUS, pemeriksaan terhadap YF dan GST sangat penting dalam mengungkap fakta-fakta terkait dengan kasus ini.

BACA JUGA:Viral! Kecelakaan di Showroom Mobil Mewah, Xpander vs Porsche GT3 2022, Segini Kerugiannya!

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap keduanya untuk menggali informasi yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus ini. Keterlibatan admin CV Mutiara Alam Lestari ini memegang peran penting dalam rantai pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah terkait," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh kejaksaan dalam memberantas korupsi di sektor pertambangan.

Tim JAM PIDSUS telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Sementara itu, CV Mutiara Alam Lestari sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua adminnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: