17 Layanan Pinjol Resmi Ditutup OJK, Pengguna Tidak Perlu Bayar Utang!

17 Layanan Pinjol Resmi Ditutup OJK, Pengguna Tidak Perlu Bayar Utang!

17 Layanan Pinjol Resmi Ditutup OJK, Pengguna Tidak Perlu Bayar Utang!--

Bagi mereka yang berada di luar area Jabodetabek, penagihan dari Indodana dan Julo mungkin tidak akan terjadi, namun Tunaiku memiliki jaringan debt collector yang lebih luas.

KAUM GALBAY mengakhiri dengan pesan bahwa yang terpenting adalah memenuhi kebutuhan keluarga dan tidak perlu takut akan penagihan, terutama jika layanan pinjol tersebut telah ditutup.

Demikian berita ini disampaikan berdasarkan data yang diberikan dari kanal YouTube KAUM GALBAY. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: