17 Layanan Pinjol Resmi Ditutup OJK, Pengguna Tidak Perlu Bayar Utang!

17 Layanan Pinjol Resmi Ditutup OJK, Pengguna Tidak Perlu Bayar Utang!

17 Layanan Pinjol Resmi Ditutup OJK, Pengguna Tidak Perlu Bayar Utang!--

10. Pinjam Disini

11. Empat Kali

12. Asa Kita

13. Pinjam Indo

14. Optima

15. One Hope

16. Saku Ceria

17. Nanti Aja

BACA JUGA:Pinjaman Cepat dan Aman, Daftar Terbaru Pinjol Legal OJK 2023

KAUM GALBAY juga menegaskan bahwa jika pinjol tersebut sudah bangkrut atau ilegal, maka tidak ada kewajiban untuk membayar. Hal ini juga berlaku bagi pinjol yang telah resmi ditutup.

Salah satu subscriber KAUM GALBAY mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penagihan yang terus berlanjut meskipun layanan pinjol telah ditutup. 

Menanggapi hal ini, KAUM GALBAY menyarankan untuk mengabaikan penagihan tersebut, dengan catatan bahwa penagihan dari pinjol ilegal biasanya berhenti setelah satu bulan.

Pertanyaan juga muncul terkait layanan pinjol seperti Tunaiku, Indodana, dan Julo. 

BACA JUGA:Butuh Pinjaman Dana, Simak 3 Daftar Pinjol ini?

KAUM GALBAY menjelaskan bahwa situasi penagihan bisa berbeda tergantung pada lokasi peminjam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: