Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Stabil Selama Ramadhan, Ini Keputusan Mendag!
Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Stabil Selama Ramadhan, Ini Keputusan Mendag!--
Target DMO untuk periode Idul Fitri tetap dipertahankan sebesar 300 ribu ton, dengan penegakan pengawasan terpadu oleh Kementerian Perdagangan dan kementerian/lembaga terkait.
Data Pasar Menunjukkan Tantangan Nyata
BACA JUGA:Bugar dan Sehat Selama Puasa, Kamu Harus Hindari Makanan Beginian
BACA JUGA:Nenek Moyang Orang Jawa Berasal dari Hindustan? Bagaimana Bisa? Ini Ulasan Lengkapnya
Meskipun pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng, data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 8 Maret 2024 mencatat bahwa harga minyak goreng sawit curah telah melampaui HET yang telah ditetapkan, mencapai Rp 15.600 per liter.
Hal ini menunjukkan adanya tantangan nyata dalam menjaga harga tetap sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Surat Edaran Menjadi Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat
Aturan mengenai HET minyak goreng kemasan sebesar Rp 14.000 per liter dan minyak curah sebesar Rp 15.500 per kilogram telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
BACA JUGA:Ditakuti Penjajah! Raja-raja Nusantara Terkenal Sakti Mandraguna dan Melegenda
BACA JUGA:Tambah Pahala. Ini Amalan Wajib dan Keberkahan di 10 Hari Pertama Puasa
Surat edaran ini menjadi panduan bagi pelaku usaha dalam menjual minyak goreng sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Keputusan pemerintah untuk mempertahankan HET minyak goreng pada Rp 14.000 per liter selama Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/Lebaran 2024 adalah langkah yang diambil untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi kepentingan konsumen.
Meskipun ada tantangan, seperti kenaikan harga dan penurunan realisasi DMO, pemerintah berkomitmen untuk bertindak secara proaktif guna memastikan ketersediaan dan aksesibilitas minyak goreng bagi masyarakat selama periode penting ini. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: