Mengganggu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Trotoar Cempaka Putih Tengah
Mengganggu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Trotoar Cempaka Putih Tengah--
Mereka yang melanggar akan diberikan 'kartu kuning' yang harus ditunjukkan di pengadilan tipiring sebagai proses penindakan.
"Beberapa gerobak yang kita amankan telah diberikan kartu kuning dan akan dibawa ke pengadilan tipiring untuk menimbulkan efek jera bagi pelanggar," terangnya.
Lebih lanjut, Purba menyampaikan harapannya agar para pedagang lebih mematuhi peraturan dan menghargai hak-hak pejalan kaki, terutama bagi mereka yang berkebutuhan khusus.
"Kita tidak melarang orang untuk berdagang, namun berdagang harus dilakukan di tempat yang sesuai. Trotoar harus diperuntukkan bagi pejalan kaki, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik," imbuhnya.
BACA JUGA:Rembuk Warga di Curup Embun II, Pagaralam Utara,Dani Hermanto Terpilih Sebagai Ketua RT Sementara
BACA JUGA:Bukan Bule atau Orang Eropa. 3 Suku Ini Asli dari Suku Indonesia Bermata Biru
BACA JUGA:Pasar Murah Pemkot Pagaralam, Solusi Terjangkau untuk Meringankan Beban Ekonomi Masyarakat
Dengan penertiban ini, diharapkan trotoar di sepanjang Cempaka Putih Tengah dapat kembali menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi pejalan kaki, serta memberikan dampak positif dalam menjaga tata ruang kota.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan demi kesejahteraan bersama. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: