Percepatan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Ini Komitmen Pemerintah Kota Pagar Alam!

Percepatan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Ini Komitmen Pemerintah Kota Pagar Alam!

Percepatan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Ini Komitmen Pemerintah Kota Pagar Alam!--

PAGARALAMPOS.COM -  Komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) semakin menguat di Kota Pagar Alam.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang baru-baru ini digelar di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar Alam.

Rapat tersebut, yang dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Pagar Alam, Rano Fahlesi SE MSi, serta berbagai stakeholder terkait, bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di kota tersebut.

Langkah ini merupakan respons terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2024 yang menegaskan pentingnya pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas.

BACA JUGA:Impian Para Wisatawan! Inilah 5 Destinasi Wisata Paling Populer di Indonesia!

Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut adalah presentasi dari Kepala Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Karyadi.

Dalam presentasinya, Karyadi menyampaikan bahwa penilaian terhadap pelayanan publik berbasis HAM melibatkan beberapa indikator kunci, termasuk ketersediaan aksesibilitas, sarana prasarana, dan sumber daya manusia yang memadai.

Penilaian ini tidak hanya sebatas pada tingkat pemerintahan daerah, tetapi juga langsung ditujukan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menyikapi hal tersebut, Pj Sekda Pagar Alam, Rano Fahlesi, dengan tegas menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Pagar Alam terhadap percepatan pelaksanaan P2HAM.

BACA JUGA:Menelusuri Jejak Kebudayaan, Inilah 5 Suku di Sulawesi Utara yang Masih Banyak Penduduknya!

"Kami sangat mensupport kegiatan P2HAM di Kota Pagar Alam, dan diharapkan pada semua OPD yang terkait pada pelayanan publik untuk dapat bekerjasama dan mengikuti program ini," ungkap Rano Fahlesi.

Dukungan aktif yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi percepatan pelaksanaan P2HAM.

Masyarakat Kota Pagar Alam diharapkan dapat merasakan dampak positif dari upaya ini, dengan mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas.

Dalam konteks ini, upaya pemerintah untuk memperbaiki dan mempercepat pelayanan publik tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya memastikan bahwa hak-hak dasar setiap warga negara terpenuhi dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: