Kakorlantas Santuni Korban Keclakaan Lalulintas
JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Sebagai bentuk perhatian kepada korban kecelakaan lalulintas, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan berikan santunan.
Pemberian santunan tersebut bersamaan disela apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Berlalulintas yang digelar di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah Sabtu (2/3/2024)
Pada kesempatan tersebut juga, Kakorlantas Polri menyumbangkan lima unit kendaraan roda dua untuk Polda Jawa Tengah.
Kakorlantas juga melakukan test drive motor listrik. Sekaligus penyematan pin keselamatan kepada komunitas motor dan pelajar.
“Tadi sudah digelar apel gelar operasi keselamatan lalu lintas yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024 secara serentak”, ujar Kakorlantas.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengungkapkan beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi keselamatan tahun ini diantaranya over speed atau kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman dan perlindungan terhadap anak.
Foto : Kakorlantas hadiri apel gelar pasukan.-Kakorlantas Santuni Korban Keclakaan Lalulintas-Humas polri
“Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang, penggunaan handphone pada saat berkendaraan, melawan arus dan overload over dimension itu yang akan menjadi sasaran di samping pelanggaran-pelanggaran yang lainnya,” ungkapnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya berkeselamatan saat berkendara pihaknya dan stakholder mencanangkan aksi keselamatan jalan.
“Sudah saya sampaikan angka kecelakaan cukup tinggi secara nasional ada 152.000 lebih kecelakaan yang terjadi 27.000 lebih korban meninggal dunia akibat kecelakaan," kata Irjen Pol. Aan Suhanan.
Belum lagi yang luka berat, permanen, cacat seumur hidup, luka ringan dan kerugian material itu bisa sampai 500 miliar rupiah dalam setahun, oleh karena itu guna mendukung tindakan pencegahan kecelakaan lalu lintas, di gelar aksi keselamatan jalan.
Adapun, kata Irjen Pol. Aan Suhanan, aksi keselamatan ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya milik Polri atau kementerian dan lembaga terkait guna mewujudkan Kamseltibcarlantas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: