Program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi, Membangun Kesadaran Hukum dan Ketaatan Terhadap Peraturan Keimigrasian

Program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi, Membangun Kesadaran Hukum dan Ketaatan Terhadap Peraturan Keimigrasian

Program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi, Membangun Kesadaran Hukum dan Ketaatan Terhadap Peraturan Keimigrasian--

PAGARALAMPOS.COM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pagar Alam telah meluncurkan program inovatif yang melibatkan kerjasama dengan Kantor Imigrasi Muara Enim.

Program tersebut, yang bertujuan untuk membentuk Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi, baru-baru ini diinisiasi di Kantor Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagar Alam Utara.

Menurut Kepala Kesbangpol Kota Pagar Alam, Nyayu Dwi Lusiana, program ini tidak hanya memberikan akses kepada masyarakat terkait informasi layanan paspor dan edukasi keimigrasian, tetapi juga memberikan manfaat konkret bagi masyarakat sekitar.

Salah satu fokus utama program ini adalah memberikan pembinaan kepada masyarakat melalui penyuluhan desa binaan imigrasi.

BACA JUGA:3 Parpol Raih Suara Tertinggi dalam Pemilu Kota Pagaralam 2024, Ini Nama Partainya!

Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum, dan ketaatan terhadap peraturan keimigrasian.

Selain penyuluhan, program ini juga melibatkan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di desa/kelurahan yang terlibat.

Hal ini memungkinkan adanya pembimbingan aktif kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan desa binaan imigrasi.

Fokus utama dari pembimbingan ini adalah penanganan permasalahan keimigrasian dan potensi gangguan di kalangan masyarakat desa/kelurahan.
BACA JUGA:Hari Gini Masih Gak Tau? Yuk Simak 10 Peninggalan Kuno dari Kerajaan Sriwijaya Bukti Kekuasaannya di Nusantara

Koordinator Program Desa Binaan Imigrasi dari Badan Kesbangpol Kota Pagar Alam menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat terkait keimigrasian.

Harapannya, program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kesadaran hukum dan ketaatan terhadap peraturan keimigrasian di tingkat lokal.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya aturan keimigrasian dan dapat berperan aktif dalam mencegah serta menangani permasalahan terkait keimigrasian di lingkungan mereka.

Selain itu, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat kontrol dan pengawasan terhadap potensi gangguan keimigrasian yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Bukti Keberadaan Sriwijaya, Inilah Daftar 10 Peninggalan Kuno Yang Masih Dijaga Hingga Saat Ini!

Dalam konteks lebih luas, program ini juga memiliki potensi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Dengan meningkatnya kesadaran hukum dan ketaatan terhadap peraturan keimigrasian, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman, stabil, dan teratur bagi semua warga negara, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Namun, kesuksesan program ini tentu tidak hanya bergantung pada inisiatif pemerintah semata.

Partisipasi aktif dan dukungan penuh dari masyarakat juga merupakan kunci utama dalam menjalankan program ini secara efektif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Pangdam II/Swj: Terlibat Judi Online, Prajurit Diproses Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: