Rahasia Tingginya Otot Mitsubishi Xpander Cross, Lakukan Pergeseran Ukuran Pelek dan Ban?

Rahasia Tingginya Otot Mitsubishi Xpander Cross, Lakukan Pergeseran Ukuran Pelek dan Ban?

Rahasia Tingginya Otot Mitsubishi Xpander Cross, Lakukan Pergeseran Ukuran Pelek dan Ban?--

PAGARALAMPOS.COM - Mitsubishi Xpander Cross telah menjadi salah satu pilihan populer di kategori SUV di Indonesia.

Meskipun secara default hadir dengan pelek berukuran 17 inci, ada pemilik yang memilih untuk melakukan perubahan dengan mengadopsi konsep down size pada peleknya.

Salah satu pemilik, Wisnu, menarik perhatian dengan keputusannya untuk menggunakan pelek ring 15 inci pada kendaraannya.

Sebagai pemilik Mitsubishi Xpander Cross yang ingin memberikan sentuhan personal pada tampilan kendaraannya, Wisnu memilih pelek HSR Tokyo berukuran 15 inci dengan lebar 8 inci dan ET (offset) sebesar 35.

BACA JUGA:Mengulas Mobil Keluarga Suzuki APV 2024 Terbaru, Desain Mewah Dengan Performa Mesin Handal!

Penyesuaian ini tidak hanya sekadar mengubah gaya, tetapi juga memberikan efek menarik pada tinggi tongkrongan kendaraan.

Perubahan ini cukup signifikan karena, meskipun peleknya lebih kecil, tinggi tongkrongan kendaraan terkesan bertambah.

Hal ini disebabkan oleh karakter dan ukuran profil ban yang digunakan. Ban yang membalut pelek 15 inci tersebut adalah Forceum ATZ berukuran 235/70 R15.

Tentu saja, pemilihan ban yang tepat memegang peranan penting dalam memberikan efek visual dan fungsional pada kendaraan.

BACA JUGA:ZS EV dan MG 4 EV, Mengemudi ke Masa Depan, Peeforma Tamgguh Mobil Ramah Lingkungan

Dengan memilih ban dengan profil yang lumayan tebal, Xpander Cross milik Wisnu terlihat lebih tinggi.

Ban Forceum ATZ dengan ukuran yang lebih besar dari standar memberikan dampak signifikan pada tinggi keseluruhan kendaraan.

Dalam aspek teknis, pemilihan pelek dan pelarangan aftermarket tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Total diameter roda (pelek + ban) harus tetap berada dalam batas toleransi yang aman.

Secara umum, standar keselamatan menetapkan bahwa diameter roda aftermarket tidak boleh melebihi atau kurang dari batas toleransi diameter total roda standar sebesar 5-10 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: