Catat! Inilah Deretasn 5 Kendaraan Bebas Pajak Tahunan yang Harus Kamu Tau
Catat! Inilah Deretasn 5 Kendaraan Bebas Pajak Tahunan yang Harus Kamu Tau -Foto: net-
BACA JUGA:Terbaru! Cek Spesifikasi lengkap ASUS VivoBook 14X Cocok Banget Buat Para Gammers
d. 5% (lima persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat; dan
e. 6% (enam persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.
Kepemilikan Kendaraan Bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan/atau alamat yang sama.
PKB terutang terhitung sejak Wajib Pajak diakui secara sah memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor. PKB dikenakan untuk 12 bulan berturut-turut terhitung sejak tanggal pendaftaran kendaraan bermotor.
Artikel ini telah tayang dilaman oto.detik.com dengan judul: 5 Jenis Kendaraan yang Dibebaskan dari Pajak Tahunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: