TPN Ganjar Desak Komnas HAM Usut Kasus Penganiayaan Relawan oleh TNI
TPN Ganjar Desak Komnas HAM Usut Kasus Penganiayaan Relawan oleh TNI-Net-Net
BACA JUGA:TPN: Ganjar-Mahfud Bakal Permudah Pasangan Muda Beli Rumah
Buntut peristiwa itu, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak telah memerintahkan jajarannya untuk menahan 15 prajurit TNI AD guna proses pemeriksaan dan penyelidikan.
"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut serta melakukan proses hukum, sesuai prosedur yang berlaku," tutur Kristomei.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: