Diduga Cemburu, Pengantin Baru Nekad Membunuh
Diduga Cemburu, Pengantin Baru Nekad Membunuh -net-
“Pelaku Doni berhasil diamankan saat ia tengah berada di rumah salahsatu kerabatnya, dan dapat dikenai hukuman maksimal seumur hidup hingga 20 tahun penjara,” tandas Kapolres. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: