Diduga Cemburu, Pengantin Baru Nekad Membunuh

Diduga Cemburu, Pengantin Baru Nekad Membunuh

Diduga Cemburu, Pengantin Baru Nekad Membunuh -net-

“Pelaku Doni berhasil diamankan saat ia tengah berada di rumah salahsatu kerabatnya, dan dapat dikenai hukuman maksimal seumur hidup hingga 20 tahun penjara,” tandas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: