KPK – Polri Teken MoU, Bersinergi Pemberantasan Pidana Korupsi

KPK – Polri Teken MoU, Bersinergi Pemberantasan Pidana Korupsi

Foto : MoU KPK RI dengan Polri.-KPK – Polri Teken MoU, Bersinergi Pemberantasan Pidana Korupsi-Humas Polri

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk lembaga penegak hukum. Untuk itu, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat sinergisitas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK dan Polri menandatangani kesepakatan sinergitas koordinasi dan supervisi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (04/12).

Dalam keterangannya, Sigit mengatakan penandatanganan perjanjian ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi. Polri siap berkoordinasi dan disupervisi oleh KPK dalam penegakan hukum.

BACA JUGA:Kapolri Tegaskan Kesiapan Menghadapi Praperadilan yang Diajukan Firli

“Ini menjadi komitmen kami Polri untuk terus mendukung terkait dengan kerja-kerja, langkah-langkah KPK RI dalam menegakkan hukum,," ujar Sigit menegaskan.


Foto : MoU KPK RI dengan Polri.-KPK – Polri Teken MoU, Bersinergi Pemberantasan Pidana Korupsi-Humas Polri

Khususnya di bidang tindak pidana korupsi dan ini merupakan komitmen Polri untuk terus bersinergi terus mendukung.

Termasuk kami pun juga siap untuk berkoordinasi dan juga disupervisi terhadap hal-hal yang menjadi ranah dan kewenangan KPK.

Sigit juga mengatakan sinergisitas penegak hukum sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Nasib Ketua KPK Firli Bahuri Berujung Tersangka, Polri Layangkan Surat ke Istana, Ada Apa

Sinergitas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan mencegah terjadinya korupsi.

“KPK dan Polri tentunya terus berkomitmen untuk penegakan hukum terkait dengan tindak pidana korupsi, bagaimana melakukan sistem, bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum yang harus dilakukan," ucap Sigit.

Lanjutjya, bila memang tindakan tersebut harus dilakukan. Dan ini merupakan bagian dari program kita untuk menciptakan budaya antikorupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: