Bawa Kabur Emas Curian ke Bekasi, Julius Diringkus di Jalan Lintas OKU
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Jajaran Satreskrim Polres Pagar Alam kembali berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kali ini, komplotan pelaku yang bernasib apes diringkus tim opsnal bernama Julius (31).
Tercatat warga Perumnas Nendagung, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, jika penangkapan kepada pelaku pada Kamis (23/11/2023), setelah menindaklanjuti laporan korban Refra Irma, waga Nendagung.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi SE pihaknya membenarkan penangkapan kepada pelaku Curat.
BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Kompol Helmi Ardiansya Tegaskan Jaga Netralitas Anggota Polri
"Tersangka diringkus tim opsnal, ketika hendak kabur usai berhasil mencuri barang berharga korban yang mengalami kerugian ditaksir 120 juta," ujar AKP Mursal Mahdi.
Foto : Barang Bukti Curat.-Bawa Kabur Emas Curian ke Bekasi, Julius Diringkus di Jalan Lintas OKU-Humas Polres Pagar Alam
Didampingi Kanit Pidum Aipda Ilyas, kronologis penangkapan, setelah melakukan lidik dari laporan korban, pelaku diketahui keberadaannya.
Yang sudah tak ada lagi di wikayah Pagar Alam. "Pelaku hendak kabur ke Kota Bekasi, mengendarai bis," ujar dia.
Lantas, anggota Satreskrim berkoordinasi dengan Satreskrim Polres OKU untik melakukan pencegatan.
'Pelaku berhasil diringkus dinjalan lintas OKU, pelaku saat itu tengah tetidur didalam bis berhasil diamankan," ujar dia seraya mengatakan pelaku kemudian dijemput tim Opsnal Satreskrim Polres Pagar Alam.
Lanjut AKP Mursal, mengenai kronologis pencurian, saat itu korban yang berstatus guru pulang dari mengajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: