Penemuan Menggemparkan Dunia, Arkeolog Temukan Makam Mumi Berusia 4.400 Tahun!

Penemuan Menggemparkan Dunia, Arkeolog Temukan Makam Mumi Berusia 4.400 Tahun!

Penemuan Menggemparkan Dunia, Arkeolog Temukan Makam Mumi Berusia 4.400 Tahun!-tangkapan layar-grid.id

Namun makam tersebut menghilang di bawah pasir sebelum akhirnya ditemukan kembali. 

Sumber menunjukkan bahwa Ptahshepses adalah pejabat keturunan non-kerajaan pertama yang diketahui dalam sejarah Mesir yang diberi hak istimewa untuk menikahi putri kerajaan. 

Dalam sejarah dan agama Ptahshepses, makam tersebut adalah salah satu penemuan paling luar biasa dalam periode terakhir dalam arkeologi Mesir.

Penemuan makam yang dilakukan pada tahun 2022, para arkeolog mengungkap superstruktur mastaba (struktur persegi panjang makam Mesir) sepanjang 42 meter dan lebar 22 meter. 

BACA JUGA:Sejarah Asal-Usul Kota Pagar Alam, Perkembangan, Perjuangan, dan Kekayaan Budaya di Sumatera Selatan

Diketahui di dalamnya terlihat sebuah kapel yang terpelihara dengan baik lengkap dengan dekorasi lukisan di pintu masuk, dua serdab (ruang yang digunakan untuk patung pemiliknya) dan koridor akses yang panjang. 

Lalu pada tahun 2023, tim memasuki ruang pemakaman yang terdapat batu kapur berukuran besar. 

Pada Ruangan tersebut sebelumnya pernah dijarah, namun masih berisi beberapa peralatan asli yang digunakan untuk penguburan. 

Hal Menarik lainnya, makam ini juga berisi mumi ikan, yang merupakan mumi ikan pertama yang ditemukan. 

BACA JUGA:Mengulang Kejayaannya? Nokia Luncurkan 2300 5G dengan Spek dan fitur Canggih, Harga Murah

Adapula hal yang tidak disangka terjadi, ketika kemudian di dalam sarkofagus yang terbuka sebagian, peneliti menemukan sisa-sisa mumi pejabat Ptahshepses. 

Terdapat Makam seorang pria yang mengubah jalannya sejarah Mesir telah ditemukan kembali, mewakili salah satu penemuan terbesar ekspedisi ini. 

Penelitian masih berlangsung, dan penemuan lebih lanjut kemungkinan akan dilakukan untuk memberikan petunjuk baru tentang keluarga dan zamannya, tambah Barta. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: