Gegara Sajam Dipinggang, Andra Diamankan Polisi

Gegara Sajam Dipinggang, Andra Diamankan Polisi

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Kebiasaan membawa sajam ditempat umum, pria tercatat warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan ini harus berurusan dengan aparat kepolisian

Adalah Andra (38), pria ini terpaksa diamankan ketika sedang nongkrong di kawasan Akun alun Selatan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 00.00 WIB.

"Saat itu  anggota sedang melakukan patroli, mendapati sekelompok anak muda nongkrog persisnya di tribun lapangan Alun alun Selatan," ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SH kepada pagaralampos.com, Selasa (10/10/2023).

Saat didatangi petugas, kelompok pemuda ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan didapati senjata tajam jenis pisau garpu.

BACA JUGA:Wadduuh, Pagar Alam Panas, Jelang Pemilu Massa Sudah Bentrok dengan Polisi di Kantor KPU

"Pelaku bernama Andra, sebilah sajam tersebut diakui miliknya," kata Kasat Reskrim


Foto : Barang bukti sajam.-Gegara Sajam Dipinggang, Andra Diamankan Polisi-Humas Polres Pagar Alam

Untuk diketahui, pasal pidana menjerat pelaku telah membawa sajam yakni Pasal 2 ayat 1 Undang undang Darurat No.12 Tahun 1951.

(1) Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya.

BACA JUGA:Ribuan Anak Usia Dini Serbu Mapolres Pagaralam, Ada Apa?

Atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam.

Atau senjata penusuk (slag-, steek-, of stootwapen), dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

(2) Dalam pengertian senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk dalam pasal ini, tidak termasuk barang-barang yang nyata-nyata dimaksudkan untuk dipergunakan guna pertanian

BACA JUGA:Atasi Persoalan Sanitasi, 10 Kelurahan di Pagar Alam Dibangun Tangki Septic Skala Individual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: