Baintelkam Polri Periksa Temuan 12 Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian

Baintelkam Polri Periksa Temuan 12 Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 12 senjata api yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Terkait 12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin, saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

“Tentunya akan diteliti, akan dicocokkan dengan data yang Baintelkam Polri. Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” lanjutnya.

Ahmad menyebut, pihaknya masih menelusuri apakah senjata api tersebut legal atau ilegal. Adapun jenisnya untuk keseluruhan adalah senjata api laras pendek.

BACA JUGA:Operasi Escobar II: Polri Tangkap 1.532 Tersangka dan Selamatkan 1,9 Juta Jiwa Ancaman Narkoba

“Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu, nanti ada di datanya Baintelkam Polri,” kata Ahmad.


Foto : Penggeledahan Rumdin Kementan oleh KPK.-Baintelkam Polri Periksa Temuan 12 Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian-CNN

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md angkat bicara soal temuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait senjata api atau senpi di rumah dinas milik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Terpisah, Polda Metro Jaya tengah mendalami temuan 12 senjata api (senpi) dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:Lagi Hits di Semarang, Wisata Umbul Sidomukti, Jangan Nggak Healing Kesini, Ya

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Jumat (29/9).

"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," sambungnya.

Trunoyudo belum menjelaskan secara detail terkait temuan 12 senpi tersebut, termasuk soal legalitasnya. Sebab, proses pendalaman masih dilakukan.

"Kan, masih pendalaman, kan, harus dicek, nanti dulu," ucap dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: