Ternyata Hanya di Suku Ini Pernikahan Sedarah Diperbolehkan!

Ternyata Hanya di Suku Ini Pernikahan Sedarah Diperbolehkan!

Ternyata Hanya di Suku Ini Pernikahan Sedarah Diperbolehkan!-Foto: net-

PAGARALAMPOS.COM - Bagi masyarakat umum, kawin dengan saudara kandung merupakan sebuah pantangan, dan bahkan tidak bisa ditoleransi.

Namun, hal itu tidak berlaku bagi suku Polahi di pedalaman Gorontalo.

Mereka hingga saat ini justru hanya kawin dengan sesama saudara mereka.

Dengan Masyarakat Suku Polahi ini diyakini sebagai pengungsi zaman dahulu yang menghindari penjajahan Belanda dan menjadikan hutan sebagai tempat tinggal mereka hingga saat ini.

BACA JUGA:Rekomendasi Buat Traveller Untuk Singgah ke Surganya Dunia di Lumajang!

Dari Cerita yang Ada, Suku Polahi ini adalah kelompok masyarakat Gorontalo yang melarikan diri ke dalam hutan pada abad ke-17 untuk menghindari penjajahan dan pembayaran pajak ke penjajah Belanda.

Suku ini masih hidup Hingga saat di pedalaman hutan daerah Boliyohuto, Paguyaman, dan Suwawa di Provinsi Gorontalo.

Dalam kamus bahasa Gorontalo, kata "Polahi" berasal dari kata "Lahi-lahi" yang memiliki arti "pelarian" atau "sedang dalam pengungsi".

Hal ini menggambarkan kondisi suku Polahi saat itu, mereka melarikan diri dari penyelarasan dan menjalani kehidupan di hutan, terutama di lereng Gunung Boliyohuto di Desa Tamaila Utara, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

BACA JUGA:Pemandangan Bak Surga, Inilah Destinasi yang Disuguhkan Wisata Lumajang!

Menurut catatan sejarah yang ada, suku Polahi sebenarnya adalah warga Gorontalo yang melarikan diri ke hutan karena pemimpin mereka di masa penjajahan Belanda tidak mau ditindas oleh penjajah.

Oleh karena itu, orang Gorontalo menyebut mereka Polahi, yang secara harfiah berarti "pelarian".

Keadaan tersebut mempengaruhi kondisi suku Polahi dengan kehidupan di dalam hutan.

Meskipun Indonesia telah merdeka, sebagian keturunan Polahi masih memilih tinggal di hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: