Penemuan Logam Mulia Gunung Padang, Siapa yang Berhak Mengklaimnya? Ini Kata Peneliti!

Penemuan Logam Mulia Gunung Padang, Siapa yang Berhak Mengklaimnya? Ini Kata Peneliti!

Penemuan Logam Mulia Gunung Padang, Siapa yang Berhak Mengklaimnya? Ini Kata Peneliti!--Net

PAGARALAMPOS.COM –  Penemuan logam mulia di Gunung Padang telah mengguncang dunia arkeologi dan memunculkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang berhak mengklaim harta karun ini? Situasi ini telah menjadi perdebatan yang panas di kalangan para peneliti, sejarawan, dan pemerintah. 

Sebagai salah satu situs megalitikum terbesar di dunia, Gunung Padang selama ini telah dikaitkan dengan misteri dan legenda harta karun yang tersembunyi. 

Namun, penemuan logam mulia di dalamnya menambah dimensi baru pada cerita ini, memunculkan pertanyaan tentang pemilik sahnya dan bagaimana harta karun ini harus dikelola. 

Dalam artikel ini, kita akan membahas temuan spektakuler ini dan berbicara dengan para peneliti untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang siapa yang seharusnya memiliki harta karun Gunung Padang yang baru ditemukan ini.

BACA JUGA:Gak Gini Juga Keles, Tradisi 5 Suku Ini Tak Lazim Banget Saat Malam Pertama

Jumlah logam mulia di Gunung Padang yang besar ini mengundang tanya, mengingat masa lalu belum memiliki teknologi canggih seperti sekarang. 

Temuan ini memicu rasa ingin tahu para peneliti mengenai sejarah dan teknologi yang mungkin pernah berkembang di situs ini.

Mereka berpendapat bahwa klaim tentang peradaban canggih perlu didukung oleh bukti lebih kuat dan tidak boleh bersandar pada asumsi semata.

Meskipun perdebatan masih berlangsung, penemuan di Gunung Padang tetap menarik minat banyak orang untuk menelusuri lebih dalam tentang sejarah dan kebudayaan masa lalu. 

BACA JUGA:Nikmat Sekali, Beginilah Tradisi Nanjar di Suku Polahi yang Bisa Bikin Tegang! Slebew

Situs ini menjadi magnet bagi para arkeolog, sejarawan, dan peneliti lainnya yang berusaha mengungkap misteri di balik peradaban kuno yang mungkin pernah berdiri megah di kawasan tersebut.

Erick Rizky, seorang peneliti di Gunung Padang, dan DR Ali Akbar, seorang arkeolog dari Universitas Indonesia, awalnya menyebut benda ini sebagai Kujang Gunung Padang.

Namun, pendapat ini tidak diterima secara universal oleh ahli arkeologi dan geologi di luar tim tersebut.

Tim Terpadu Riset Mandiri, yang melakukan penelitian di Gunung Padang, mengajukan dugaan dugaan bahwa situs ini dibangun oleh leluhur bangsa ini sejak 11.000 tahun lalu, pada zaman dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: