Kamu Wajib Tahu Nih! Ternyata Begini Caranya Pencairan Dan Persyaratan Cairkan Asuransi BRI LIFE
4. Untuk klaim kecelakaan diri (PA) plus, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
BACA JUGA:PT Asuransi Sinar Mas, Pionir Inovasi di Industri Asuransi Indonesia, Mau Jaminan Sehat!
- Formulir klaim meninggal.
- Surat kematian dari rumah sakit atau daerah setempat.
- Polis asli.
- KTP dan KK ahli waris dan tertanggung.
- Kronologi Kematian.
- Resume medis jika tertanggung Dirawat di rumah sakit sebelum meninggal.
- Fotokopi buku tabungan.
- Pencairan Rawat Inap dan Rawat Jalan
5. Untuk mendapatkan manfaat dari rawat inap dan rawat jalan, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
BACA JUGA:Rp 6,5 Milyar untuk Asuransi Kematian
- Bentuk klaim yang diisi dengan benar.
- Kwitansi atau ganti rugi yang dilegalisir dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas tempat perawatan dilakukan.
- Bukti identitas (KTP) fotokopi.
- Kronologi kejadian.
- Resume medis dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas.
Cara Cek dan Tutup Polis BRI Life
Untuk mengecek polis BRI Life, kamu dapat menghubungi call center atau mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0811-935-0087.
Jika ingin menutup polis, hubungi call center atau datang langsung ke kantor cabang terdekat BRI Life.
BACA JUGA:Masyarakat Keluhkan Rugi, Presiden Minta OJK Awasi Asuransi dan Pinjol
Isi formulir penutupan polis dan serahkan pendukung dokumen seperti fotokopi KTP, KK, buku rekening, dan buku polis asuransi yang dimiliki.
Perlindungan finansial dapat diperoleh dengan membeli asuransi, dan salah satu pilihan yang tepat adalah BRI Life.
Proses pencairan BRI Life relatif mudah dengan mengikuti langkah-langkah dan menyediakan persyaratan dokumen yang sesuai dengan jenis klaim.
Selain itu, cek dan tutup polis BRI Life juga dapat dilakukan dengan menghubungi call center atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Dengan memiliki asuransi BRI Life, Anda dapat merasa lebih tenang dan siap menghadapi masa depan dengan lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: