Budaya Kawin Kontrak, Marak Janda di Kampung Ini

Budaya Kawin Kontrak, Marak Janda di Kampung Ini

Budaya Kawin Kontrak, Marak Janda di Kampung Ini--Net

BACA JUGA:Ngeri! Timnas Voli Miliki Skuad Mewah, Thailand Tak Mau Kalah

Tak hanya itu, pengiklan jasa nikah instan juga ban­yak membuka tarif dengan proses mudah dan sesuai kaidah agama.

Seperti jasa yang disediakan di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisa­rua, Kabupaten Bogor dan sejumlah wilayah sekitar Bo­gor.

Sebut saja Ika, penyedia jasa nikah siri. Ia mengklaim jika pelaksanaan pernikahan bisa di mana saja, tergantung keinginan calon mempelai.

“Saya jamin kerahasiaan­nya. Wali dan saksi sudah cukup menjadi syarat sah nikah sesuai syariat agama.

Nanti dapat sertifikat nikah,” ujarnya.

BACA JUGA:Terungkap! Karakter Asli dan Sifat Bawaan Dapat Dilihat dari 12 Bulan Kelahiran

Baginya, tidak ada syarat khusus untuk nikah siri. Bah­kan, dia tak perlu menge­tahui status calon mempe­lai yang akan dinikahkan.

“Kalau boleh, ya, tunjukkan KTP. Tidak pun, tak apa-apa. Tarifnya cukup Rp2,5 juta,” terangnya.

Tak hanya itu, di Kampung Wangun 3 Cileungsi, Desa Ka­rangtengah, Kecamatan Ba­bakanmadang juga terkenal dengan sebutan Kampung Siri.

Hampir di setiap RT di kampung ini, banyak ditemukan wanita usia dini berusia 15 tahun telah menikah.

Bahkan ada juga yang telah menjadi janda.

BACA JUGA:Istana Ini Ditemukan Di Tengah Hutan Jawa, Benarkah Milik Raja Airlangga 1000 Tahun Lalu?

Rata-rata para wanita tersebut di­nikahkan sejak lulus SD atau SMP.

“Kalau di sini, wanitanya rata-rata dinikahkan di umur 15-17 tahun dan sudah men­jadi budaya,” ujar warga se­tempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: