Kadiv Hubinter : Polri Bahas Kejahatan Domestik dan Kerja Sama ASEAN di AMMTC ke-17
Foto : Kadiv Hubinter Brigjen Pol Krisna Mukti.-Kadiv Hubinter : Polri Bahas Kejahatan Domestik dan Kerja Sama ASEAN di AMMTC ke-17-Gusti
“Apabila disetujui atau diadopsi maka ada lompatan besar pada komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam penanggulangan transnational crime,” ucap Krishna.
BACA JUGA:Satgas Yonif 200/BN Bantu Atasi Kesulitan Warga
Dalam acara puncak AMMTC ke-17, akan diadopsi Labuan Bajo Declaration sebagai pernyataan sikap yang mengikat. Declaration ini tidak hanya akan memperkuat kerja sama.
Tetapi juga akan menciptakan pola hubungan yang saling terkait dalam berbagai aspek penanggulangan kejahatan transnasional.
BACA JUGA:Lestarikan Negeri, Polri Tanam Satu Juta Pohon Serentak di Nusantara
Krishna Murti berharap kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan ini akan memperkuat hubungan para penegak hukum di negara-negara ASEAN.
Harapannya, mampu membawa perubahan positif dalam komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam upaya penanggulangan kejahatan lintas negara.
Dengan total peserta mencapai 275 orang, AMMTC ke-17 di Labuan Bajo menjadi wadah penting untuk membahas isu-isu krusial terkait keamanan dan penegakan hukum di wilayah ASEAN. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: