Terduga Teroris Berencana Serang Mako Brimob untuk Bebaskan Napiter

Terduga Teroris Berencana Serang Mako Brimob untuk Bebaskan Napiter

Foto : Jaringan ISIS.-Terduga Teroris Berencana Serang Mako Brimob untuk Bebaskan Napiter-Humas Polri

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Seorang pegawai KAI, terduga teroris berinisial DE dilaporkan berencana melakukan aksi amaliyah dengan menyerang Mako Brimob Kelapa Dua.

Tujuannya adalah untuk membebaskan para narapidana terorisme (napiter) yang ditahan di lokasi tersebut.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa DE telah mengakui memiliki sejumlah senjata.

dan berencana untuk melakukan amaliyah. Mako Brimob Kelapa Dua, yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, menjadi opsi utamanya.

BACA JUGA:Terduga Teroris Terafiliasi ISIS Diringkus Densus 88, Pelaku Ajak Jihad di Medsos

Alasan yang disampaikan DE adalah terinspirasi dari kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob pada tahun 2018.


Foto : Pers release ungkap kasus teroris Humas Polri.-Terduga Teroris Berencana Serang Mako Brimob untuk Bebaskan Napiter-Humas Polri

Serta film pertempuran ‘ghuwairan’ yang menggambarkan pembebasan napiter di wilayah Syam.

“Pengakuan yang bersangkutan, Mako Brimob Kelapa Dua menjadi opsiutama/karena terinspirasi kerusuhan Mako Brimob 2018 dan film pertempuran ghuwairan (pembebasan napiter di Syam),” kata Aswin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

BACA JUGA:Densus 88 Sita Puluhan Pucuk Senjata Teroris, Terduga Jaringan ISIS

Aswin menyebut, DE yang telah berbai’at kepada ISIS, mengakui niatnya untuk melakukan amaliyah di Mako Brimob dengan tujuan membebaskan para napiter.

Rencananya termasuk merebut gudang senjata di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, yang akan digunakan untuk melancarkan serangan terhadap petugas kepolisian.

Aswin menyatakan bahwa pengakuan DE tersebut akan terus didalami oleh tim Densus 88 Antiteror.

BACA JUGA:Densus88 Ringkus Dua Terduga Teroris Bom di Polsek Astana Anyar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: