Peluncuran NTPD 112 di Pagar Alam Sebagai Solusi Efektif Penanganan Darurat
Peluncuran NTPD 112 di Pagar Alam Sebagai Solusi Efektif Penanganan Darurat-tangkapan layar-Net
PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - WALIKOTA Pagaralam Alpian Maskoni SH MSi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota PAGAR ALAM Drs Samsul Bahri Burlian MSi, menyetujui Rancangan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Kota Pagaralam.
Yang dilakukan pada Senin 7 Agustus 2023 bertempat di Ruang Rapat Besemah Tige (III), Kantor Walikota Pagar alam.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku lini sektor teknis pelaksanaan 112 ini, melalui Kepala Dinas Reni Marnilam menyampaikan.
BACA JUGA:Angkat Potensi Pemain Volly Muda Kota Pagar Alam
Bahwa NTPD 112 ini bertujuan sebagai pusat layanan pengaduan masyarakat kedaruratan melalui nomor telepon 112 yang tidak dikenakan biaya telepon.
Dengan Beegitu akan membantu pelayanan tanggap darurat di kota pagar alam sendiri.
NTPD tersebut untuk penanganan keadaan darurat yang meliputi :
- Permintaan pelayanan ambulan kedaruratan medis
- Permintaan penyelamatan manusia dalam bencana alam
BACA JUGA:Jangan Kaget! Inilah 5 Tradisi Aneh Malam Pertama Suku Di Indonesia
- Penanganan kebakaran
- Penanganan gangguan keamanan dan ketertiban
- Penanganan kejadian kecelakaan
- Penanganan bencana alam pohon tumbang dan kebersihan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: