Selama Ops Patuh Rekam 158 Tilang ETLE, AKP Teguh Hidayat : Melakukan 2.838 Teguran

Selama Ops Patuh Rekam 158 Tilang ETLE, AKP Teguh Hidayat : Melakukan 2.838 Teguran

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Selama berlangsungnya operasi Patuh Musi 2023 yang digelar Satlantas Polres Pagaralam tak sedikit merekam atau menindak pelanggar lalin.

Hal ini disampaikan, Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalaui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat, selama 14 hari operasi tersebut, selain melakukan teguran, anggota juga tak segan melakukan tindakan langsung (Tilang).

Tidak hanya itu, pelanggaran melalui rekaman ETLE juga diberlakukan. Yang mana, kamera dimaksud dipasang di simpang 4 Jam Gadang atau depan SMA 1. Dan Simpang Manak

"Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan sebanyak 275 kasus terdiri dari penindakan melalui ETLE mobile sebanyak 158 kasus dan tilang manual tercatat 117 kasus," ujarnya, Selasa (25/7/2023).

BACA JUGA:Waspada, Gunung Api Dempo Terjadi Erupsi Letusan di Kawah Merapi

Pengendara yang dikenakan penindakan ETLE mobile sudah divalidasi kepemilikan sepeda motor sehingga pemiliknya akan diberikan surat konfirmasi ke alamat yang bersangkutan.

"Pemilik kendaraan yang menerima surat konfirmasi diberikan waktu 9 hari menyelesaikan denda. Jika tidak maka di blacklist sehingga tidak bisa memproses perpanjangan pajak tahunan kendaraan," jelasnya.

AKP Teguh Hidayat SH menyebutkan selama operasi Patuh sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 sebenarnya banyak ditemukan pelanggaran yang mencapai ribuan tetapi hanya diberikan teguran atas dasar prinsip edukatif humanis.

Adapun jumlah keseluruhan pelanggaran yang ditindak baik secara langsung melalui ETLE mobil dan tilang manual sebanyak 275 kasus dengan jumlah teguran mencapai 2.838 kasus.

BACA JUGA:Kekayaan Budaya Suku Tolaki, Menjaga Tradisi dan Harmoni dengan Alam di Sulawesi Tenggara


Foto : Anggota Lantas mengantarkan surat tilang ETLE.-Selama Ops Patuh Rekam 158 Tilang ETLE, AKP Teguh Hidayat : Melakukan 2.838 Teguran-Humas Polres Pagar Alam

Jumlah tindakan teguran sebanyak 2838 kasus serta kejadian Laka Lantas yang mengakibatkan Meninggal dunia satu Orang," jelasnya.

AKP Teguh Hidayat SH juga menjelaskan bahwa cara bertindak yang dilakukan petugas saat operasi berupa premtif dengan memberikan imbauan maupun preventif yakni melakukan patroli kawasan rawan pelanggaran lalu lintas.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas sehingga aman dan selamat dalam berkendara baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: