Mengeksplorasi Keajaiban sejarah Pagar Alam yang Menyimpan Cerita Mengagumkan

Mengeksplorasi Keajaiban sejarah Pagar Alam yang Menyimpan Cerita Mengagumkan

Mengeksplorasi Keajaiban sejarah Pagar Alam yang Menyimpan Cerita Mengagumkan -Foto: net-

PAGARALAMPOS.COM - Indonesia memiliki banyak tempat wisata yang pesona keindahan alam dan budayanya seakan tidak pernah hilang. Salah satu destinasi yang wajib Anda kunjungi saat berwisata adalah kota Pagar Alam. Kota yang terletak di provinsi Sumatera Selatan ini bisa menjadi pilihan untuk menghabiskan liburan.

Pagar Alam adalah sebuah kota di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.

Kota ini memiliki sejarah yang panjang dan kaya, masa lalu yang terjalin dengan cerita menarik dan jalur pembangunan. Jelajahi situs sejarah di sekitar kota Pagar Alam.

Sejarah kuno kota Pagar Alam berawal dari masa berdirinya Kerajaan Sriwijaya antara abad ke-7 dan ke-13 Masehi. 

BACA JUGA:Gunung Padang Berusia 13 Hingga 23 Ribu Tahun, Peneliti Temukan 3 Ton Logam Mulia Dan Hal Ini!

Kawasan ini berperan penting sebagai pusat perdagangan dan pelabuhan laut yang ramai di Pulau Sumatera. Peninggalan arkeologi seperti prasasti batu dan artefak lainnya menunjukkan kuatnya pengaruh Kerajaan Sriwijaya di daerah ini.

Pada abad ke-19 terjadi perluasan kekuasaan Kesultanan Palembang yang menjadikan wilayah Pagar Alam sebagai salah satu wilayah kekuasaannya.

Saat itu, wilayah Pagar Alam merupakan bagian dari kerajaan Palembang yang memiliki peran strategis dalam menguasai perdagangan dan kekuasaan di wilayah tersebut.

Pada masa penjajahan Belanda, Pagar Alam berada di bawah kendali pemerintah Hindia Belanda. Kota tersebut merupakan bagian dari wilayah administrasi Onderafdeling Lahat yang merupakan bagian dari warga Palembang. 

BACA JUGA:Gak Habis Pikir! Inilah 5 Tradisi Suami Istri yang Aneh di Suku-suku Indonesia

Pada masa itu, Pagar Alam dikenal sebagai kawasan pertanian yang subur dan menjadi pusat penghasilan hasil bumi, terutama kopi dan karet.

Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, Pagar Alam menjadi bagian dari Republik Indonesia. Seiring perkembangan zaman, Pagar Alam terus mengalami transformasi yang signifikan.

Pada tanggal 10 Mei 2001, status Pagar Alam diubah menjadi administrasi kota melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001.

Sejak itu, Pagar Alam terus mengalami perkembangan pesat di berbagai bidang, termasuk infrastruktur, pariwisata, dan perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: