Korban TPPO Berrambah, 2.176 Orang Diselamatkan, 847 Pelaku Diringkus Polri
Dengan kesigapan dan kerja keras, Polri berkomitmen untuk memberantas TPPO serta menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:5 Mistis Gunung Bromo, Jika Netizen Kesana Wajib Baca Ini Ya!!
Sementara itu, keseriusan menangani masus human trafficking ini, Polri melayangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Surat itu berisi permohonan pembentukan struktur organisasi Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).
Perkembangan pembentukan Direktorat PPA dan PPO bahwa Polri telah mengirimkan surat ke Kemen PAN-RB.
"Ya, perihalnya mengenai permohonan pembentukan struktur organisasi Dit PPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan Polda,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (24/7).
Nantinya, kata Brigjen Pol. Ramadhan, jika permohonan itu dikabulkan, akan berimplikasi pada Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 6 Tahun 2017.
Isinya mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pada tingkat Mabes Polri. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: