Bupati Muratara HDS Lantik 329 Pejabat Fungsional

Bupati Muratara HDS Lantik 329 Pejabat Fungsional

Bupati Muratara HDS Lantik 329 Pejabat Fungsional-Foto: Vilkodri/Pagaralam Pos-

Muratara, PAGARALAMPOS.COM - Pasca terbitnya peraturan Perundang-undangan (PP) Pasal 78 Nomor 11 Tahun 2017.

Yang dimana tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Bulan April Tahun 2017 lalu. 

Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H Devi Suhartoni (HDS) lantik 329 pejabat fungsional.

BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan dan Pemeliharaan Lampu Jalan Di Pagar Alam

Pelantikan itu dilaksanakan di halaman Kantor Pemerintahan setempat, pada hari Selasa, 18 Juli 2023. 

Diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda), segenap OPD, dan peserta yang dilantik, beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, H Devi Suhartoni mengatakan, jabatan fungsional merupakan jabatan strategis yang berbeda dengan jabatan struktural. 

BACA JUGA:Gunung Padang Situs Warisan Dunia, Satu Dari 7 Penemuan Kuno Menakjubkan di Bumi, Yuk Kita Simak!

Menurutnya, jabatan fungsional melekat pada profesi mandiri yang tidak mempunyai atasan, dan kenaikan jabatan pun tidak tergantung pada masa kerja, namun lebih kepada angka kredit pegawai yang bisa lebih cepat naik daripada pejabat struktural.

"Dengan pelantikan yang dilakukan, semoga dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanaan tugas untuk melayani masyarakat. Jadikan jabatan baru ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana sumpah jabatan yang di ucapkan," pesan Bupati HDS.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muratara Deni Sartika menambahkan, dari sebanyak 329 pejabat fungsional yang dilantik tersebut teridiri dari 270 fungsional guru, 40 fungsional kesehatan, dan 19 jabatan fungsional lainnya. 

BACA JUGA:Salah Satu Pesona Indonesia, Inilah Gunung Rinjani Dengan 4 Fauna Langka Yang Hidup Didalamnya!

Pasca terbitnya peraturan Perundang-undangan (PP) Pasal 78 Nomor 11 Tahun 2017.

Yang dimana tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Bulan April Tahun 2017 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: