Terkait Ujian Praktik SIM, Kapolri Sarankan Tinjau Ulang

Terkait Ujian Praktik SIM, Kapolri Sarankan Tinjau Ulang

Kapolri--Jawapos.com

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk kebutuhan masyarakat dalam membuat surat izin mengemudi (SIM).

“Kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan,” ujar Kapolri di PTIK, Jakarta, seperti dikutip Kamis (22/6/2023).

Kapolri menerangkan beberapa praktik SIM seperti melakukan putaran angka delapan hingga berjalan zig-zag untuk dilakukan peninjauan kembali.

Apakah saat ini masih relevan atau tidak, serta apakah ujian tersebut memiliki korelasi dengan tujuan dasar pembuatan SIM.

BACA JUGA:Kado di Hari Jadi Kota Pagar Alam, Kapolres dan Kasat Narkoba Terima Penghargaan dari Walikota Pagar Alam

BACA JUGA:AKBP Erwin Irawan : Junjung Sportifitas Dalam Perlombaan HUT ke 77 Bhayangkara

“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” kata Kapolri

Kapolri menilai dengan ujian yang ada saat ini hanya sedikit pemohon SIM yang bisa lulus. Oleh karenanya, Kapolri menyatakan diperlukan ujian yang mudah untuk mendapatkan SIM.

Jika diuji dengan tes ini yang lulus paling 20. Benar nggak? nggak percaya? kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji. 

"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki,” pungkas Kapolri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: