Bentengi Keamanan Siber, Polri Resmikan CSIRT

Bentengi Keamanan Siber, Polri Resmikan CSIRT

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Ancaman gangguan diera digital saat ini jadi fokus Polri. Untuk itu, untuk membentenginya perlu didukung sistem keamanan canggih diinternal Polri.

Belum lama ini, Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk tim tanggap darurat penanggulangan insiden keamanan komputer Polri.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan sistem keamanan itu dinamakan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

“Sistem ini dibuat sebagai sistem deteksi gangguan keamanan, optimasi komunikasi, dan evaluasi manajemen kualitas keamanan siber,” Kata Komjen Gatot dalam peluncuran CSIRT di Rupatama Div-TIK Polri, Gedung Presisi Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/6).

BACA JUGA:11 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Diantaranya Komjen, Siapa Mereka

Wakapolri menjelaskan, pembentukan CSIRT merupakan upaya merespon dinamika ancaman serangan serta insiden keamanan siber yang terus berkembang dan kompleks.

“CSIRT akan menjadi garda terdepan dalam menghadapi insiden keamanan, meresponsnya dengan cepat, serta memastikan kelancaran operasional dan keberlanjutan instansi Polri,” lanjut Wakapolri.

CSIRT akan menjadi garda terdepan dalam menghadapi insiden keamanan. Mampu merespon dengan cepat.

Serta memastikan kelancaran operasional dan keberlanjutan instansi Polri, lanjut Wakapolri.

BACA JUGA:Agar tak Berbelit, Polri Maksimalkan Pelayanan dengan Digitalisasi

BACA JUGA:Wakapolri Gelar Anev, Ada Atensi Khusus, Polda Sumsel Masuk Aduan Tertinggi

Menurut Wakapolri, CSIRT merupakan realisasi intruksi Kapolri pada tanggal 28 Februari 2023 yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/304/ii/2023 tentang penetapan tim CSIRT.

“Penekanan ini sejalan dengan program pemerintah yang tercantum dalam Perpres No. 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024,” ujar Wakapolri.

Sementara Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. Suntana mengungkapkan pihaknya merespons baik sinergi yang terjalin dengan Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: