Curi Alpukat Sebelum Embat Sekarung Kopi, Kawanan ABG Ini Batal Jajan Miras
Foto : Kawanan ABG mencuri sekarung kopi yang diamankan di Mapolres Pagar Alam.--pagaralampos.com
Barang bukti sekarung biji kopi tersebut belum sempat dijual. Penjualan hasil, mereka punya rencana sendiri.
"Dari introgasi pelaku, jika hasil penjualan barang curian rencananya untuk beli jajan minuman (miras)," ucap Kasatreskrim.
Sementara, terbongkar aksi pencurian ini, berawal korban mendapat telpon dari temannya Agus. Yang melaporkan sekarung kopi telah dicuri.
Mendapat kabar adanya pencurian kemudian dicek ke lokasi. Lalu, dilaporkan ke aparat kepolisian.
Tim Opsnal Polres Pagar Alam pun bergerak cepat.
Tidak membutuhkan waktu lama, setelah melakukan pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi.
Ketiga pelaku berhasil diamankan. Yaknk Abdul Azis (18) tercatat warga Mekar Alam, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara.
Kedua rekannya, yakni Roni Alamsyah (18) warga Simpang Padang Karet, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Dan M Ibang Ramadhon (17) warga Banyu Urip, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.
Dari para pelaku, Satreskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu karung biji kopi, satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion berwarna hitam dan merah, dan sebuah terpal berwarna oranye. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: