Mengejutkan, Gadis Rasa Janda Ternyata Sudah ada Sejak Zaman Kerajaan Majapahit
![Mengejutkan, Gadis Rasa Janda Ternyata Sudah ada Sejak Zaman Kerajaan Majapahit](https://pagaralampos.disway.id/upload/b9d56a2b3c51e823ea8c52853c488a46.jpg)
Mengejutkan! Gadis Rasa Janda Ternyata Sudah ada Sejak Zaman Kerajaan Majapahit-Ilustrasi-Mindset-viva
BACA JUGA:Memiliki Makna Spiritual Yang Dalam! Inilah Misteri Makam Di Gunung Lawu
Perbuatan itu disebut amadal senggama atau membatalkan percampuran sebagaimana diatur pada Pasal 180.
Jika perempuan tidak suka kepada suaminya, supaya suami menunggu setahun.
Jika setelah setahun masih tetap tidak suka kepadanya, supaya perempuan itu mengembalikan tukon dua kali lipat.
Peristiwa itu disebut amancal turon atau enggan tidur bersama sebagaimana diatur pada Pasal 181.
BACA JUGA:Bitcoin Kembali Melesat, Prediksi Kenaikan Hingga Sepekan Kedepan
Jika perkawinan suami istri ingin mencampur harta milik yang dibawanya masing-masing, ketika menikah, percampuran itu tidak dibenarkan sebelum lima tahun.
Setelah nikah lima tahun barulah diizinkan pencampuran harta milik suami istri. Percampuran harta milik itu baru sah menurut Pasal 182.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarutara.id