Batik Berperan Penting sebagai Alat Diplomasi Budaya

Batik Berperan Penting sebagai Alat Diplomasi Budaya

Batik Berperan Penting sebagai Alat Diplomasi Budaya-tangkapan layar-kemenparekraf.go.id

PAGARALAMPOS.COM - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Kabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan batik sebagai warisan budaya tak benda yang telah diakui oleh UNESCO sejak tahun 2009 berperan penting sebagai alat diplomasi budaya.

Hal tersebut disampaikan Wamenparekraf Angela, dalam acara pembukaan webinar Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Bertemakan Peran Perempuan Eksplorasi dalam Tata Ruang dan Sehelai Batik yang berlangsung secara daring, pada Jumat 26 Mei 2023.

BACA JUGA:PNS Boleh Berpoligami! Tapi PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua? Ini Dia PP Terbaru

Batik sendiri dikatakan Wamenparekraf Angela, memiliki sederet makna yang mendalam bagi kehidupan masyarakat Indonesia. 

Batik sudah menjadi pakaian sehari-hari dari mulai ke kantor, ke sekolah, sampai acara resmi. 

Selain itu, pola batik mengandung makna dan di dalamnya juga merekam sejarah Indonesia. 

Batik memiliki beragam pengaruh budaya dari kaligrafi Arab, bunga Eropa, hingga burung phoenix Tiongkok dalam pola-polanya. 

BACA JUGA:Wow Keren! 5 Suku di Tanah Papua Ini Memiliki Tradisi Yang Unik Banget!

Melalui batik pula lebih dari 3 ribu UMKM menggantungkan hidupnya. Hal ini menjadi bukti bahwa batik secara nyata mendukung peningkatan ekonomi. 

“Dan yang utama, batik adalah identitas bangsa Indonesia. Sehingga batik adalah alat diplomasi budaya yang sangat-sangat ampuh” ujar Wamenparekraf Angela.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden RI Joko Widodo memperkenalkan batik Indonesia kepada para pemimpin dunia. 

Seperti pada event internasional G20 2022 dan KTT ASEAN 2023. Para pemimpin dunia juga mengenakan batik yang pada akhirnya menjadi sebuah promosi dan pemberitaan hangat di berbagai media internasional. 

BACA JUGA:Wah! ini Dia 5 Suku Terunik Papua, Salah Satunya Masih Tinggal di Rumah Pohon Loh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenparekraf.go.id