Tanggal 1 Juni Pelayanan SIM dan SKCK Libur 2 Hari, Ada Apa
Foto : Kantor Satlantas Polres Pagar Alam.--Pagaralampos.com
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Sehubungan peringatan nasional Hari Lahir Pancasila 1 Juni, untuk pelayanan pembuatan SKCK dan SIM di Polres Pagaralam diliburkan.
Hal itu disampaikan Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasi Humas Iptu Mastoni SH saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (31/5/2023).
"Hal tersebut sesuai telegram Kapolda Sumsel," kata Kasi Humas Polres Pagaralam, Iptu Mastoni.
Sesuai dengan arahan TR tersebut, untuk pelayanan baik di Kantor Satlantas dan di Mapolres libur 2 hari.
BACA JUGA:Teleconfrence Kemerdekaan Pers, Awak Media di Pagar Alam Dengarkan Arahan Divhumas Polri
"Ya, untuk sementara pelayanannya diliburkan terhitung tanggal 1 Juni 2023," ucap dia.
Jadi masyarakat yang akan mengajukan permohonan SKCK dan Sim bisa dilakukan pada hari sebelumnya, atau pada hari Senin tanggal 5 Juni.
"Namun demikian untuk pelayanan SIM dan SKCK pun libur 2 hari pada hari Kamis tanggal 1 Juni. Jumat dan Sabtu serta Minggu seperti biasa," ungkapnya.
Untuk pelayanan lainnya seperti pelaporan, pengaduan. Hingga permohonan pengamanan tetap buka 24 jam, meski tanggal merah.
BACA JUGA:Sambangi Masyarakat, Ini Pesan Kapolsek Dempo Selatan
Sementara pelayanan SKCK dan SIM bersifat online. Jadi kita mengikuti aplikasi dari satuan atas.
"Untuk pelayanan lainnya kita masih buka selama 24 jam tidak ada tanggal merah," tuturnya.
Libur Hari Lahir Pancasila Polres menyiagakan personel untuk melakukan patroli rutin ke sejumlah objek vital.
"Polres Pagaralam juga patroli ke objek wisata maupun perbankan untuk memastikan selalu dalam keadaan kondusif," pungkanya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: