Izin Keramaian, Penggemar Tetipu hingga Promotor Diperiksa Jadi Polemik Konser Coldplay
Foto : Karo Penmas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.--Humas Polri
Hal tersebut juga dibenarkan Karo Penmas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Dia memebeberkan bahwa dua perwakilan PK Entertainment diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan selama empat jam tersebut, Ramadhan menyebutkan bahwa kedua saksi dikonfirmasi penyidik terkait dengan perizinan konser, mekanisme penjualan tiket, dan pengawasan.
"Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan," papar Ramadhan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: