Izin Keramaian, Penggemar Tetipu hingga Promotor Diperiksa Jadi Polemik Konser Coldplay

Izin Keramaian, Penggemar Tetipu hingga Promotor Diperiksa Jadi Polemik Konser Coldplay

Foto : Karo Penmas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.--Humas Polri

Hal tersebut juga dibenarkan Karo Penmas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Dia memebeberkan bahwa dua perwakilan PK Entertainment diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

BACA JUGA:Kisah Si Pahit Lidah Sebagai Pendakwah, Benarkah Pendekar Tersebut Merupakan Utusan Majapahit di Sumsel?

Dalam pemeriksaan selama empat jam tersebut, Ramadhan menyebutkan bahwa kedua saksi dikonfirmasi penyidik terkait dengan perizinan konser, mekanisme penjualan tiket, dan pengawasan.

"Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan," papar Ramadhan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: