Berikan Data yang Valid, Lurah Rebah Tinggi Pantau Pelaksanaan FKP Regsosek

Berikan Data yang Valid, Lurah Rebah Tinggi Pantau Pelaksanaan FKP Regsosek

Berikan Data yang Valid, Lurah Rebah Tinggi Pantau Pelaksanaan FKP Regsosek - Foto: dok/pagaralampos.com/AKURAT: Saat pelaksanaan FKP Regsosek di Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara.--Pagaralampos.com

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pagar Alam.

Kegitan tersebut untuk memverifikasi hasil pendataan Regsosek yang sebelumnya sudah dilakukan pada 2022 lalu.

Pada Kegiatan ini, Lurah Rebah Tinggi Hendi Kurniawan turut memantau pelaksanaan FKP yang berlokasi di kantor Lurah Rebah Tinggi agar bisa berjalan dengan dengan lancar dan menghasilkan data yang akurat.

Lurah Rebah Tinggi Hendi Kurniawan mengatakan, untuk di Kelurahan Rebah Tinggi kegiatan FKP Regsosek ini berlangsung pada 17-18 Mei 2023. Adapun pelaksanaannya dengan mengumpulkan ketua RT dan RW untuk membantu verifikasi data warga.

BACA JUGA:1.601 Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Dempo Utara Terima Bantuan Beras

"RT dan RW hanya memverifikasi saja apakah data tersebut termasuk kelompok prasejahtera atau tidak," ucap Hendi dibincangi Pagaralampos.com. Kamis, 18 Mei 2023.

Hendi menjelaskan, di Kelurahan Rebah Tinggi terdapat 10 Rukun Tetangga. Nantinya, secara bergantian para pengurus lingkungan memverifikasi data sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"data tersebut nantinya digunakan untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, seperti yang mampu, miskin dan sangat miskin. Sehingga bantuan yang disalurkan akan sesuai dan tepat sasaran," kata dia.

Dijelaskan Hendi, data ini untuk mengetahui masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah, maka kami ingatkan kepada ketua RT dan RW untuk melaporkan data yang sesuai dengan keadaan masyarakat.

BACA JUGA:Penerapan PHBS Dapat Mencegah Berbagai Penyakit

Hendi mengimbau seluruh ketua RT dan RW di wilayahnya untuk mendukung pelaksanaan FKP Tahun 2022 tersebut. Dengan cara membantu memeriksa data seluruh warganya.

"Diimbau kepada para ketua RT dan RW untuk bantu memeriksa data warganya, jika sudah sesuai untuk dilaporkan kepada masing-masing petugas," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: