BKKBN Kebut Pencapaian Target Penurungan Stunting 14 Persen di 2024
BKKBN Kebut Pencapaian Target Penurungan Stunting 14 Persen di 2024--
BACA JUGA:Suku Lintang Penunggu Bukit Barisan, 5 Suku Asli Provinsi Sumatera Selatan
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Sunarto mengatakan angka prevalansi stunting di Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan dari 22,8% (Data SSGI 2021 menjadi 23,9% (Data SSGI 2022).
“Kenaikan 1,1 angka prevalensi stunting di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) ini menjadi perhatian serius dari pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota. Mudah-mudahan Rakor ini dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat dijadikan acuan dari SATGAS dalam melaksanakan Tujuh Poin arahan Kepala BKKBN dalam percepatan penurunan stunting,” ungkap Sunarto
Senada dengan Sunarto, Analis Anggaran Ahli Madya Biro Perencanaan BKKBN, Doddy Asih Nyoto dalam laporan penyelenggarannya mengatakan bahwa Rakor ini didesain untuk mengakselerasi percepatan penurunan stunting di Indonesia menuju target 14 persen.
“Rakor ini diharapkan dapat mengidentifikasikan tantangan yang terjadi di lapangan dan menemukan solusinya dan mewujudkan sinergitas konvergensi program lintas sektor dari tingkat Kabupaten/Kota hingga Desa/Kelurahan. Secara khusus, Rakor ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan BOKB 2023 oleh OPD KB Kabupaten/Kota dalam percepatan penurunan stunting di daerah,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kok Bisa Flu Tak Kunjung Sembuh? ini Dia 7 Penyebabnya
Sebelumnya, pada 9-12 Mei 2023 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi SATGAS Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat, mewakili wilayah Indonesia bagian Barat.
y56Kemudian dilanjutkan wilayah Tengah di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung pada 15-18 Mei 2023, dan Wilayah Timur di Nusa Tenggara Barat pada 23-26 Mei 2023 mendatang.
Lebih lanjut dikatakan Doddy, untuk peserta Rakor regional wilayah tengah antara lain berasal dari Provinsi, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo.
“Rakor ini akan diawali dengan pembahasan diskusi peran Satgas Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi tentang penguatan pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting berikut tantangan, kendala, dan rekomendasi yang dapat dilakukan, serta FGD terkait Tujuh Poin Instrumen Percepatan Penurunan Stunting,” jelas Doddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: