Peran Menkominfo Terseret Tersangka Korupsi BTS 4G Dibeberkan di Kursi Pesakitan
Foto : Menkominfo Johnny G Plate saat dilakukan penahanan oleh Kejagung setelah ditetapkan tersangka.--Foto : Dok. Kejagung.
JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G.
Johnny diperiksa oleh Kejagung untuk ketiga kalinya, namun untuk kali ini statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka korupsi BTS 4G.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan peran Johnny hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, keterlibatannya belum dijelaskan secara detail, mungkin nanti dalam proses persidangan (kursi pesakitan).
BACA JUGA:Ada 5 Tersangka Selain Menkominfo, Johnny G Plate Keciprat Berapa Kasus BTS 4G?
"Bahwa bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran," ujar Kuntadi di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Kasus ini bermula dari digelarnya proyek infrastruktur telekomunikasi di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) agar akses internet merata di tanah air.
Total sebanyak 7.904 BTS 4G akan dibangun yang terbagi ke dalam dua tahap, yakni fase pertama di 4.200 BTS pada 2021 dan fase kedua di 3.704 BTS pada 2022.
Sedangkan untuk pengadaan paket 1, 2, 3, 4, dan 5, pembangunan infrastruktur tersebut, Bakti Kominfo menggandeng Fiberhome, Telkom Infra, Multitrans Data, Aplikanusa Lintasarta, Huawei, SEI, IBS, dan ZTE.
BACA JUGA:Wow, Kerugian Negara 8 T, Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Proyek BTS 4G
Penyelenggaraan proyek ini terdiri dari lima paket kontrak payung untuk tahun anggaran tahun 2021 sampai dengan 2024.
Yang terdiri dari unsur capital expenditure dan operational expenditure seluruhnya sejumlah Rp 28,3 triliun, yang akan didanai pada setiap tahun anggaran dari komponen universal service obligation (USO).
Selain dana yang berasal dari USO, bahwa sebagian dana lainnya berasal dari alokasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Kominfo dan Rupiah Murni (RM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: