KTT ASEAN 2023: Indonesia Terus Perkuat Perlindungan WNI
KTT ASEAN 2023: Indonesia Terus Perkuat Perlindungan WNI -tangkapan layar-kemenparekraf.go.id
Manggarai Barat, PAGARALAMPOS.COM - Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI).
Berkaitan dengan hal tersebut, terkini pemerintah telah berhasil mengevakuasi WNI dari Sudan.
"Di tengah berbagai kesulitan yang ada di sana, pemerintah telah berhasil mengevakuasi WNI dari Sudan.
Per hari ini, jumlah WNI yang telah dievakuasi sebanyak 969 orang, 936 sudah pulang dan 33 sudah berada di lokasi yang aman di luar Sudan," ujar Presiden Jokowi.
BACA JUGA:Makna Lagu 'Gending Sriwijaya, Bukti Pengaruh Kerajaan Sriwijaya Terhadap Perkembangan Asia Tenggara
Hal Ini disampaikan jokowi dalam konferensi pers di Hotel Meruorah, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin 8 Mei 2023.
Pemerintah pun ditegaskan Kepala Negara akan menjaga komitmen tersebut. “Ke depan, perlindungan WNI akan terus kita tingkatkan dan kita perkuat," imbuh Presiden.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga telah menjelaskan terkait evakuasi WNI dari Sudan.
Upaya tersebut dirancang dengan sangat matang. Evakuasi dijalankan melalui sebuah operasi yang senyap tapi cepat.
BACA JUGA:Tim IOX PALA 2023 Gelar Aksi Baksos
"Kenapa kita selalu memilih operasi yang senyap, karena semua menyangkut masalah safety and security dari WNI yang akan kita evakuasi karena situasi setempat selalu sangat dinamis, sangat cair, dan dapat mengancam keselamatan para WNI," jelas Retno.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia atau disingkat Kemenparekraf RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kepariwisataan.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memiliki visi menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan pariwisata kelas dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemenparekraf.go.id