Utus Tim ke Myanmar dan Thailand Dalami Kasus Dugaan TPPO

Utus Tim ke Myanmar dan Thailand Dalami Kasus Dugaan TPPO

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro-Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro-Humas Polri

Selanjutnya, penyidik telah melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi kelas I Soekarno Hatta dan telah diperoleh data perlintasan para korban yang melalui Bandara Soekarno Hatta.

Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan maskapai pesawat terkait data dan tiket pesawat sejumlah korban.

Djuhandhani menambahkan pihaknya masih terus bekerja dan akan melakukan tindak lanjut pemeriksaan saksi-saksi lain hingga melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

“Melakukan penyelidikan keberadaan target perekrut atau sponsor atau pelaku, terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Yangon Myanmar dan KBRI Bangkok Thailand terkait upaya evakuasi para korban,” ujar Djuhandhani.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Kembali Serukan Penghentian Kekerasan di Myanmar

Sebelumnya, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. menyatakan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia secara online sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

Para WNI telah berhasil dibawa ke perbatasan Thailand dalam dua gelombang, yaitu sebanyak empat orang pada 5 Mei dan 16 orang pada 6 Mei.

Pembebasan ini didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy,.

Kondisinya, semua WNI bakal dibawa ke Bangkok untuk dipulangkan ke Indonesia. KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: