Lah? Jalan Provinsi Rusak Parah, Gubernur Lampung Salahkan Pengusaha!
Lah? Jalan Provinsi Rusak Parah, Gubernur Lampung Salahkan Pengusaha!-ist-deiknews.com
BACA JUGA:Masih Jadi Tempat Favorit! 4 Hal yang Kamu Dapatkan Saat Mengunjungi Pantai Indrayanti Yogyakarta
Jokowi sempat melontarkan sejumlah tanggapan singkat terkait kesan selama melalui jalan yang cukup rusak ekstrem.
sampai-sampai sehingga harus mengganti kendaraan akibat kondisi jalan yang buruk disana yang tidak bisa melewati.
"Tadi jalannya mulus, enak, dinikmati, hingga Pak Zulkifli Hasan tertidur di mobil karena jalannya mulus," Sindir Jokowi singkat.
Dalam tinjauannya di beberapa lokasi infrastruktur jalan yang rusak, Presiden Jokowi berkesempatan pula melakukan pemeriksaan secara langsung kondisi jalan yang rata-rata rusak.
Serta banyak lubang yang telah ditutup secara swadaya oleh masyarakat dan perusahaan, sembari menyapa masyarakat setempat.
BACA JUGA:Kekuatan Militer Indonesia Disegani Dunia, Yuk Kita Intip Alutsista yang Dimiliki TNI
Terlhat dalam beberapa video, warga setempat pun juga tampak melihat iring-iringan rombongan Presiden Jokowi.
Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Lampung ini menjadi harapan bagi masyarakat Lampung.
Kedatangan presiden yang dijadwalkan pada Jumat 5 Mei 2023, untuk melihat langsung beberapa titik jalan rusak yang viral di media sosial.
Seperti yang diketahui telah viral beberapa minggu lalu, keberadaan jalan rusak yang lama tidak diperbaiki pemda setempat tersebut sempat diungkap TikToker bernama Bima Yudho Saputro.
BACA JUGA:Korlantas Polri Siapkan Posko K3i dan Komob, Cek Fungsinya
Bima meluapkan kritikannya melalui konten TikTok melalui konten video berupa presentasi bertajuk “alasan Lampung tidak maju-maju” menjadi viral.
Ada beberapa sektor yang dikritik yakni infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian hingga tingkat kriminalitas.
Merespons kunjungan Jokowi itu, Netizen di media sosial pun lantas menyebut Gubernur Lampung pasti pusing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: