Siswa Kelas XII Tidak Diperbolehkan Merayakan Euphoria Kelulusan

Siswa Kelas XII Tidak Diperbolehkan Merayakan Euphoria Kelulusan

Siswa Kelas XII Tidak Diperbolehkan Merayakan Euphoria Kelulusan-ilustrasi-

BACA JUGA:Miris! Ternyata Ada 20 WNI Korban TPPO dari Myanmar, Akan di Evakuasi Pemerintah

Juga para Siswa-siswi dapat terjun kedunia usaha dan dunia Industri serta masyarakat.

Karena SMK Bisa SMK Hebat Sumsel maju untuk semua. 

Bahkan siswa SMK Negeri 2 sudah ada yang diterima di perguruan tinggi seperti di Kalimantan, Univ Bengkulu, Kemenkes,, Politeknik Sriwijaya, dan perguruan tinggi negeri lainnya.

Sesuai dengan kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, kelulusan siswa dari satuan pendidikan untuk tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2021/2022 ditetapkan pada tanggal 5 Mei 2022.

BACA JUGA:Mau Penampilan Berbeda? Ini Potongan Rambut yang Lagi Populer

Ditambahkan Pandra apabila ada siswa siswi yang konvoi dan coret coret akan dikenakan saksi.

Sekolah akan memberikan penundaan seluruh administrasi kelulusan peserta didik, penundaan surat tanda kelulusan peserta didik, penundaan daftar nilai hasil ujian, penundaan cap tiga jari ijazah dan legalisir ijazah.

Pihak sekolah semua aktifitas peserta didik kelas XII SMK Negeri 2 Pagaralam dalam pengumuman pelulusan akan dipantau.

Baik itu diluar sekolah, jalan raya tempat wisata secara umum dengan bekerjasama dengan pihak yang berwajib.

BACA JUGA:Keketuaan Indonesia Dorong ASEAN Jadi Pusat Produksi, Ini yang Dilakukan Jokowi!

Pandra berharap siswa yang pelulusan dapat mengindahkan pengumuman serta yang lulus nantinya dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Juga para Siswa-siswi dapat terjun kedunia usaha dan dunia Industri serta masyarakat.

Karena SMK Bisa SMK Hebat Sumsel maju untuk semua. 

Bahkan siswa SMK Negeri 2 sudah ada yang diterima di perguruan tinggi seperti di Kalimantan, Univ Bengkulu, Kemenkes,, Politeknik Sriwijaya, dan perguruan tinggi negeri lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: