100 Bacaleg Gruduk Mapolres Pagaralam, Ada Apa?

100 Bacaleg Gruduk Mapolres Pagaralam, Ada Apa?

100 Bacaleg Gruduk Mapolres Pagaralam, Ada Apa?-Foto : Rerry/Pagaralampos-

PAGAR ALAM,PAGARALAMPOS.COM - Kantor pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pagaralam.

Sudah sejak kemarin hingga hari ini 04 mei 2023 dipenuhi ratusan para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kota Pagar Alam. 

Selain para bacaleg yang memohon penerbitan SKCK sebagai syarat, permintaan penerbitan SKCK juga banyak.

Banyak dari para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta pelamar lainnya.

BACA JUGA:Ngeri, Turis Tiongkok Ditemukan Tewas Tragis di Hotel Mewah di Bali, Begini Kronologisnya

Berdasarkan pantauan di Mapolres Pagar Alam, selain diloket SKCK Satuan Intelkam (Satintel), antrian para bacaleg  memadati ruangan Satuan Intelkam (Satintel) Polres Pagaralam.

Hal ini dikarenakan untuk membuat surat tanpa kriminal atau rekomendasi tidak membuat kriminal. 

Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasbubsi PIDM Humas, AIPDA Paino SE saat dikonfirmasi mengaku, dua hari ini memang benar permohonan SKCK banyak dari bacaleg maupun pelamar lainya.

"Dalam dua hari kurang lebih sampai 50 orang yang buat SKCK. Jadi kurang lebih 100 orang para caleg membuat SKCK dalam kurun waktu dua hari," jelasnya. 

BACA JUGA:Lina Mukherjee Alami Gangguan Kesehatan Setelah Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Benarkah?

Penerbitan SKCK yang diterbitkan tersebut lanjut Paino, adalah untuk pemohon yang berdomisili di Kota Pagaralam dibuktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Untuk pemohon SKCK yang berdomisili di luar Pagaralam, kita arahkan langsung agar membuatnya di Polda Sumsel” pungkasnya.

Seperti yang diketahui bahwa, Pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pemilu 2024.

Sudah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai 1 Mei 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: