Pejabat Jangan Pamer Kekayaan, Jika Tak Ingin LHKPN Dilirik KPK

Pejabat Jangan Pamer Kekayaan, Jika Tak Ingin LHKPN Dilirik KPK

Ilustrasi --Google.com

 

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Gegara istri pamer kekayaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.

Ada apa? Setelah ditelusuri dari beberapa sumber, hal tersebut untuk keperluan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. 

Endar diklarifikasi gegara istri diduga kerap memamerkan kekayaan di media sosial. Pemanggilan Endar (Diklarifikasi terkait LHKPN), ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tegaskan Jajaran ASN Hindari Sifat Hedonisme

Pahala mengatakan ini merupakan kali kedua Endar diklarifikasi terkait LHKPNnya. "Iya (Klarifikasi kedua)," kata Pahala.

Sebumnya juga, Endar telah diklarifikasi soal harta kekayaannya oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. Klarifikasi dilakukan usai istri Endar viral di media sosial diduga memamerkan hidup mewah.

Pahala mengatakan klarifikasi kekayaan kepada Endar belum selesai. Pihaknya masih menunggu data perbankan.

"Itu data perbankan belum kita peroleh juga kita sambil dalami. Jadi masih jalan tapi untuk awal sudah beliau sangat kooperatif," katanya.

BACA JUGA:Menyorot Gaya Hidup Mewah Gubernur Lampung, Netizen Usulkan KPK Usut Harta Kekayaan Arinal

Pahala menyebut sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya kejanggalan saat klarifikasi kekayaan Endar. Dia menilai kekayaan Endar masih termasuk wajar.

Bekakangan ini, gaya hidup pejabat maupun anggota Polri yang mewah terus disorot oleh publik dalam setahun terakhir.

Mewahnya gaya hidup seorang polisi dianggap tidak wajar lantaran tak sesuai dengan aturan yang ada.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menerbitkan telegram rahasia (TR) untuk mengatur gaya hidup anggota Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: