Kok Bisa, Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat

Kok Bisa, Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat

Foto: jawapos.com Survey : Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo disela kegiatannya.--Jawapos.com

 

JAKARATA, PAGARALAMPOS.COM - Hasil survey Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis tingkat kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, Polri. Hasilnya kepercayaan publik pada Polri terdongkrak menjadi 73,2 pesen.

Naiknya indeks kepercayaan hasil survey tersebut mendapat apresiasi tokoh politik di tanah air. 

Dari penelusuran dari sejumlah sumber, sebut saja, Mustasyar PBNU Abuya Prof Dr KH Said Aqil Sirodj turut menanggapi meningkatnya kepercayaan publik pada Polri.

BACA JUGA:Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru Pembunuh Brigadir J Sore Ini, Siapa Dia?

Dia mengatakan ada dua hal yang membuat naiknya kepercayaan masyarakat pada Korps Bhayangkara.

"Hasil dari kerja keras dan sungguh-sungguh Pak Kapolri," kata Said Aqil kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (1/5/2023).

Dia berpendapat Sigit memiliki ketegasan, itu yang petama. Menurutnya, Sigit menindak anggota polisi yang berperilaku menyimpang atau melanggar aturan, tanpa melihat pangkat dan jabatan.

"Beliau tegas menindak anak buah yang menyimpang baik perwira tinggi menengah maupun yang lebih rendah," tutur Said Aqil.

BACA JUGA:Polri Klaim Mudik 2023 Kondusif, Ditandai Angka Lakalantas Turun 19 %

Kedua, tambah dia, meningkatnya kepercayaan publik pada Polri ini juga berkaitan dengan kegiatan mudik dan arus balik masyarakat yang lancar. "Mudik lancar itu juga tambahan poin untuk Kapolri," ucap Said Aqil.

Untuk diketahui, naiknya tren kepercayaan masyarakat tersebut berdasarkan survei yang digelar sejak  11 hingga 17 April 2023.

Dengan 1.220 responden. Survei dilakukan dengan cara wawancara tatap muka oleh pewawancara yang terlatih.

Pemilihan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling. Adapun margin of error survei +/- 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: