Sudah Bau Tanah, Suparman Nekat Melakukan Penipuan
Sudah Bau Tanah, Suparman Nekat Melakukan Penipuan. --Tersangka Suparman - Foto : Dok/Pagaralampos.com--
PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Sudah bau tanah, seorang kakek masih nekat melakukan tindak kejahatan. Adalah Suparrman (64), warga dilingkungan RT 11 RW 04 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagar Alam Salatan ini terpaksa diringkus tim Buser Satreskrim Polres Pagar Alam pimpinan AKL Murs Mahdi SE.
Informasi yang dihimpun Pagaralampos.com, jika pria uzur ini diringkus setelah melakukan penipuan kepada korban Yudianto (44) warga Gunung Agung, Kecamatan Dempo Utara.
Modusnya, pelaku menjanjikan bisnis ternak sapi. Yang mana, korban terlebih dahulu menyerahkan uang puluhan juta.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE membenarkan penangkapan kepada pelaku penggelapan.
BACA JUGA:Polres Pagar Alam Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang
“Setelah melakukan lidik laporan korban, pelaku berhasil kita ringkus hari ini (Selasa) sekira pukul 13.30 WIB dikontrakanya beralamat di Jalan Kombes H Umar Kelurahan Bangun Jaya,” ucap dia.
Ditambahkan Kanit Pidum Rendi, mengenai modus pelaku, berawal bisnis pemotongan ternak sapi.
Saat itu, korban memberikan uang sekitar 31 juta kepada pelaku. Oleh pelaku uang tersebut dibelikan dua ekor sapi disembelih untuk dijual dagingnya.
Diduga keuntungan tak sesuai haralan malah uang diberikan tak kunjung kembali.
BACA JUGA:Kapolres – FKUB Dengarkan Arahan Kapolda Sumsel
“Pelaku sempat dua kali meminta uang kepada korban,” ujarnya.
Merasa ditipu pelaku, akhirnya korban melaporkan pelaku ke aparat ke polisian.
“Pelaku sudah kita amankan terkait kasus penggelapan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: