Satbinmas Polres Pagar Alam Sosialisasikan Perpol No 1 Tahun 2023, Ini Isinya

Satbinmas Polres Pagar Alam Sosialisasikan Perpol No 1 Tahun 2023, Ini Isinya

Personel Satbinmas Polres Pagaralam saat melakukan sambang sosialisasi di Bank BCA.-Ist-Humas Polres Pagar Alam

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Mengamanati Perpol No. 1 tahun 2023 tentang Pam swakarsa, Satbinmas Polres PAGAR ALAM Polda Sumsel kembali melakukan giat sambang kepada petugas penjagaan di sejumlah perbankan.

Tujuannya tak lain, jalin sinergitas dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan kerja.

“Personel sudah diterjunkan ke lapangan ke Bank BXA cabang Pagaralam melakukan sosialisasi Perpol No 1 tahun  2023 tentang Pam Swakarsa,” katanya kepada Pagaralampos.com, Jumat 3 Maret 2023.

Dia menyebutkan, Pam Swakrasa ini adalah masyarakat yang ditunjuk Polri yang memiliki peran menjaga situasi Kamtibmas. Seperti Personel Satpam termasuk masyarakat yang dilibatkan dalam Pos Kamling.

BACA JUGA:Kemensos Turut Serta Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual di Bojonegoro

Lanjut Iptu Ramdani, personel Satbinmas pada giat sambang sosilisasi tersebut, dalam rangka mengoptimalkan peran personel Pam Swakarsa.

“Anggota kita melakukan pembinaan mitra Polri para satuan pengamanan disana, sekaligus pengecekan prasarana pendukungnya,” kata dia.

Iptu Ramdani juga menyebutkan, terkhusus situasi Kamtibmas yang aman di lingkungan kerja mereka. 

Sebagaimana diatur dalam pasal 1, Pam Swakarsa  adalah suati bentuk pengamanan atas kemauan , kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri. Yang kemudian memperoleh pengukuhan dari kepolisian negara Republik Indonesia.

“Tujuan pembentukan Pam swakarsa ini adalah untuk memenuhi rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: